Sumber : Makalah Pengajian Rutin Ahad Pagi / 04 Maret 2012
DR. H. Dedeng Rosidin
Masjid PP. Persatuan Islam Viaduct
Bandung
Luqman: 12
“Dan
sesungguhnya telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, yaitu: ‘Bersyukur kepada
Allah dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), Maka sesungguhnya ia
bersyukur untuk dirinya sendiri’; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, Maka
sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”
1. Arti Luqman
Sebagian ulama berpendapat kata Luqman itu bahasa Arab dari kata laqima = makan dengan cepat, bentuk
masdarnya laqman, kemudian ditambah Alif + Nun menjadi Luqman (Muhyidin al-Darwis, 2001:VI, 83)
Al-Raghib (tt:473) menyebutkan Luqman nama bagi al-hakim / yang bijak. Dan
bisa juga berasal dari kata laqimtu
al-thaama artinya alqamahu =
menyuapi. Bisa jadi yang dimaksud ialah
yang menyuapi dengan kata-kata yang bijak / hikmah.
2. Nama Luqman
Ibnu Katsir (III:444) mengutip
pendapat al-Suhaeli, namanya ialah Luqman
bin ‘Anqaa bin Sadun. Dan Shawi
(III:313) menyebutkan Luqman hidup 1000 tahun, sampai masa Nabi Dawud as.
3. Sifat Luqman
Ibnu al-Jauzi (VI:318) menyebutkan
sifat Luqman yaitu: hamba sahaya habsyi,
orang hitam dari Sudan Mesir, tebal bibirnya, membelah kedua kakinya dan hakim
bani Israel. Jalaludin Suyuthi
(VI:509) menambahkan, Ia seorang hamba yang shaleh, Ia Qashiran, Afthasa min al-nubah = orang pendek, lebih pesek
hidungnya dari binatang lebah. Ia
seorang hamba yang banyak tafakur, bagus prasangka, banyak diam, sangat
mencintai Allah, Allah pun mencintainya lalu diberinya hikmat.
4. Pekerjaan Luqman
Ibnu
al-Jauzi (VI:318) menyebutkan pekerjaan Luqman, ia tukang jahit / penggembala,
ia tukang kayu. Dan Ibnu Katsir
(III:443), menyebutkan ia seorang hakim bani Israel zaman Nabi Dawud as.
5. Al-Hikmah
Al-Suyuthi
(VI:511), menyebutkan yaitu kecerdasan, pemahaman dan ketepatan dalam
perkataan.
Allah Swt telah memberi Luqman
hikmah, yaitu kecerdasan, pemahaman terhadap sesuatu, beramal sesuai ilmu,
hidayat untuk mengetahui yang benar. Apa
yang dikatakan Luqman, berupa hikmah, sesuai dengan fitrah yang bersih. Ia hakim dan bukan seorang Nabi. (Hijaji:III:47)
Nilai Pendidikan:
1.
Orang cerdas, pandai, faham, berilmu, hendaklah bersyukur pada yang memberinya
kepandaian, ilmu dan pemahaman.
2.
Mengajarkan bagaimana sikap / akhlak kita terhadap Allah dan sikap kita
terhadap diri sendiri.
Luqman: 13
“Dan
(ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran
kepadanya: ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya
mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.”
Nilai Pendidikan:
1.
Model pendidikan, bagi anak-anak atau pendidikan tingkat dasar
2.
Bahan ajar yang ditanamkan pertama kali tauhid, keimanan kepada Allah, tidak
menyekutukan Allah. Dan ini merupakan
pondasi awal untuk materi selanjutnya.
3.
Pendidikan terhadap anak-anak harus disertai dengan rasa penuh kasih sayang dan
kelembutan, tidak dilakukan dengan kasar dan keras.
4.
Metode Pengajran metode mauidlah /
nasihat, metode ini tepat digunakan untuk pendidikan tingkat dasar.
Luqman: 14-15
14.
“Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang
ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang
bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang
ibu-bapakmu, hanya kepadaKu-lah kembalimu.
15.
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang
tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya,
dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang
kembali kepadaKu, kemudian hanya kepadaKu-lah kembalimu, Maha Kuberitakan
kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
Nilai Pendidikan:
1.
Pendidikan yang tertanam di ayat ini, pendidikan keimanan dan akhlak terhadap
Allah dan orang tua.
2.
Tidak sependapat dan tidak taat kepada orang tua atau guru dalam hal yang
bertentangan dengan ketentuan Allah, adalah sesuatu yang dituntut oleh agama.
3.
Bermuamalah dengan ma’ruf dalam urusan dunia, dengan guru, orang tua juga yang
lainnya dituntut agama Islam, sekalipun berbeda aqidah.
4.
Guru tidak boleh mengajarkan sesuatu yang bertentangan dengan akidah Islam.
5.
Murid harus mempunyai pendirian kuat terhadap kebenaran.
6.
Bahan ajar yang diberikan, tauhid dan kemasyarakatan / sosial.
No comments:
Post a Comment