Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Apabila kamu mengatakan kepada temanmu, 'Diamlah!' padahal imam sedang berkhutbah maka kamu telah berbuat sia-sia (pahala kamu menjadi sia-sia)." (HR. Bukhari, 498)
Dari 'Aisyah r.a., dia berkata Rasulullah saw. pernah bersabda: "Barangsiapa yang mengadakan sesuatu (amalan) dalam urusan (agama) kami yang bukan dari kami, maka (amalan) itu tertolak." (HR Bukhari, 4591)
Saturday, September 8, 2012
Memakan Harta Anak Yatim
Sumber : Makalah Pengajian Rutin Ahad Pagi / 9
September 2012
KH.
Aceng Zakaria
Masjid
PP. Persatuan Islam Viaduct Bandung
1.
Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim
secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka
akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisa: 10)
2.
Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali
dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan
dengan adil. Kami tidak memikulkan beban
kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu
berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabat(mu), dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah
kepadamu agar kamu ingat.” (QS. Al-An’am:
152)
3.
Allah SWT berfirman: “Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah baligh)
harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu
makan harta mereka dengan hartamu.
Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa
yang besar.” (QS. An-Nisa: 2)
4.
Allah SWT berfirman: “..... dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim,
katakanlah: ‘Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu
bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa
yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia
dapat mendatangkan kesulitan kepadamu.
Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Baqarah: 220)
5.
Allah SWT berfirman: “Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk
kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu
mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka
harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan
harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa
(membelanjakannya) sebelum mereka dewasa.
Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan
diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barang siapa yang miskin, maka
bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut.
Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah
kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas
persaksian itu).” (QS. An-Nisa: 6)
Mengurangi Timbangan
1.
Allah SWT berfirman: “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu)
orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang
untuk orang lain, mereka mengurangi.
Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan
dibangkitkan. Pada suatu hari yang
besar, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam.” (QS. Al-Muthaffifin: 1-6)
2.
Allah SWT berfirman: “Dan Syu’aib berkata: ‘Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan
timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak
mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat
kerusakan. Sisa (keuntungan) dari Allah
adalah lebih baik bagimu jika kamu orang-orang yang beriman. Dan aku bukanlah seorang penjaga atas dirimu.” (QS. Hud: 85-86)
3.
Allah SWT berfirman: “Pemuka-pemuka kaum Syu’aib yang kafir berkata (kepada
sesamanya): ‘Sesungguhnya jika kamu mengikuti Syu’aib, tentu kamu jika berbuat
demikian (menjadi) orang-orang yang merugi.
Kemudian mereka ditimpa gempa, mak jadilah mereka mayat-mayat yang
bergelimpangan di dalam rumah-rumah mereka.”
(QS. Al-Araf: 90-91)
Subscribe to:
Posts (Atom)